NAH INI DIA: Tinggal di Aceh Kok Berani Bikin Video Porno dengan PIL

PRAKTEK perzinaan di Aceh sanksinya berat, hukum cambuk! Tapi pasangan mesum Ilham, 32, dengan Fitria, 28, berani merekam adegan tersebut dan dikirim ke suami Fitria. Entah apa motifnya, yang jelas Zakaria, 35, suami Fitria tak terima dan melaporkan pengganggu rumahtangganya itu ke polisi. Hukuman cambuk pun siap menanti. Meski tak secara full, Provinsi Aceh satu-satunya daerah yang mengadopsi hukum Islam dalam urusan perzinaan. Di tempat lain, zinawan-zinawati dihukum kurungan, tapi di serambi Mekah pelakunya dihukum cambuk sesuai aturan Qonun Jinayah. Itu lebih ringan ketimbang aslinya: dirajam sampai mati. Mending pantat berdarah-darah, ketimbang kepala remek dan…….tewas! Agaknya Ny. Fitria warga Lhokseumawe Kabupaten Aceh Utara, tak peduli dengan sanksi mengerikan dari Pemda. Ketika dia kesengsem barat pada Ilham, dia jadi lupa bahwa di rumah sudah punya suami. Padahal yang namanya perselingkuhan, sudah ada koalisi mesti dilanjutkan dengan eksekusi. “Tenang saja Bleh, sepanjang tak ketahuan pasti aman,” kata setan memberi semangat Fitria. Ilham sebagai PIL Fitria, memang tak mau rugi. Pacaran dengan bini orang kok hanya makan bareng dan jalan bareng, itu kuno. Target selanjutnya ya harus tidur bareng. Dan meski ada sanksi Qonun Jijayah, Fitria melayani juga ajakan mesum kekasih gelapnya. Ini kan sama saja, paha dikasih ke Ilham, tapi pantat nantinya pelaksana Qonun Jinayah. Sekali dua kali melayani hubungan intim Ilham, Fitria menjadi semakin berani. Ketika PIL-nya merekam adegan seronok itu, dia tak keberatan. Padahal beberapa hari kemudian gambar mesum itu dikirim ke suaminya. Entah apa maksud Ilham. Yang jelas lelaki ini meledek Zakaria, bahwa istrinya ternyata tak sekelas dewa. Diajak kencan lelaki lain mau saja. “Saya punya buktinya.” Kata Ilham dalam WA-nya pada suami Fitria. Tentu saja Zakaria penasaran, dan diminta segera kirim segera gambar vedeonya. Begitu dibuka, ternyata memang benar. Di situ Fitria sedang beradegan ranjang dengan seorang lelaki. Maka ketika ketemu istrinya, langsung saja didonder. Dengan siap gerangan berbuat mesum? Karena sudah tertangkap basah, Fitria pun bercerita bahwa pasangan mesumnya itu adalah Ilham. Tentu saja Zakaria kaget dua kali. Bagaimana mungkin, orang yang memberitahukan perselingkuhan istrinya, ternyata dia sendiri yang jadi praktisinya. “Kurang ajar, berani amat mempermakukan aku.” Kata Zakaria geram. Zakaria segera lapor polisi, dan Ilham pun ditangkap, tentu saja Fitria jadi tersangka pula. Resikonya, jika kasus ini sudah ditangan Qonun Jinayah, Fitria harus merelakan pantatnya yang masih kentel itu disabet cambuk berkali-kali.. Pantat kok kentel, dikasih santen, apa? (JPNN/Gunarso TS)

PRAKTEK perzinaan di Aceh sanksinya berat, hukum cambuk! Tapi pasangan mesum Ilham, 32, dengan Fitria, 28, berani merekam adegan tersebut dan dikirim ke suami Fitria. Entah apa motifnya, yang jelas Zakaria, 35, suami Fitria tak terima dan melaporkan pengganggu rumahtangganya itu ke polisi. Hukuman cambuk pun siap menanti. Meski tak secara full, Provinsi Aceh satu-satunya daerah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *