NAH INI DIA: Saat Kesetiaan Diuji Materi, Suami Istri Mati Bakar Diri
PRODUK hukum bisa diuji materi di MK, kalau produk pengkhianatan cinta? Menurut Nurhakim, 34, dari Kaltim, uji materinya lewat panasnya api. Ketika menuduh istrinya selingkuh, dia memaksa Latifah, 30, untuk mati bersama dengan cara membakar rumahnya. Nurhakim sukses bunuh diri, tapi kasihan anak-anak yang ditinggalkannya. Orang mati bunuh diri, adalah tanda-tanda keputus-asaan. Padahal Allah Swt telah mengingatkan pada hamba-Nya yang melampui batas, jangan kamu putus asa atas rahmat Allah. (Surat Az Zumar 34). Tapi karena di saat yang sama setan juga mengomporinya bahwa bunuh diri juga tak masalah, banyak umat yang tergoda karenanya. Dengan bunuh diri akan selesai semua urusan dunia, dari tagihan kartu kredit, cicilan rumah BTN, sampai bayar PBB dan perpanjangan STNK mobil. Nekadnya Nurhakim warga Kabupaten Kotawaringin, bukan karena dikejar utang, tapi frustasi karena menuduh istrinya, Latifah, punya PIL. Bukan pil kina, bukan pula pil obat maag, tapi berakibat sama pahitnya. Sebab kehadiran Pria Idaman Lain (PIL) kan sama saja pengkhianatan cinta. Jika produk hukum atau UU, menguji materinya gampang melalui MK. Tapi masalah cinta, tak mungkin dong dijadikan PR-nya Anwar Usman Cs di Jalan Merdeka Barat, Jakarta. Maka Nurhakim mencoba menyelesaikan kemelut rumahtangganya dengan cara sendiri, setidaknya mengacu kisah perwayangan dengan lakon “Sinta Obong”. (gunarso ts)
PRODUK hukum bisa diuji materi di MK, kalau produk pengkhianatan cinta? Menurut Nurhakim, 34, dari Kaltim, uji materinya lewat panasnya api. Ketika menuduh istrinya selingkuh, dia memaksa Latifah, 30, untuk mati bersama dengan cara membakar rumahnya. Nurhakim sukses bunuh diri, tapi kasihan anak-anak yang ditinggalkannya. Orang mati bunuh diri, adalah tanda-tanda keputus-asaan. Padahal Allah Swt…
