NAH INI DIA: Berhangat-hangat di Kamar lalu Berdingin-dingin di Laut

DI mana orang berada, jangan lupa agama dan adat istiadat setempat. Hardian, 32, dan Siti, 29, yang kepergok mesum di rumah orang di daerah Palu (Sulteng), langsung kena sanksi adat: direndam di laut. Asyik kan? Habis berhangat-hangat di kamar dengan seprei putih, harus berlanjut berdingin-dingin di laut. Pepatah lama mengatakan, di mana bumi berpijak di situ langit dijunjung. Maknanya jelas, jadi orang harus bisa membawa diri dalam lingkungannya. Tak cukup hanya patuh pada agama yang dianutnya, tapi harus menghormati adat dalam lingkungannya. Jangan coba-coba melanggar adat, bisa dipermalukan awak! Sebagai warga Palu, yang lahir dan dibesarkan di kota itu, Hardian mustinya tahu persis adat istiadat yang berlaku di daerah itu. Begitu pula Siti, dia juga gadis yang dari lahir ceprot di daerah yang sama. Tapi gara-gara tergoda bisikan setan, keduanya jadi lupa ajaran agama dan tak menghormati adat istiadat setempat. Hardian yang menjadi karyawan bank plat merah di Palu, kebetulan terlibat pacaran serius dengan Siti pegawai perusahaan asuransi. Biasalah, orang pacaran kan selalu ingin berdekat-dekatan dengan si doi. Ke mana saja ingin berdua-dua, bagaikan Rama dan Sinta dari negeri Ayodya. Tapi pacaran anak jaman now memang beda dengan pacaran dua sejoli tempo doeloe. Tahun 1940-an sebagaimana kata komponis Ismail Marzuki dalam lagu Aryati, mengaku bermimpi bersama sidia saja sudah merasa berdosa. Mencium ujung jarinya secara mesra tadi malam, juga sudah merasa sebagai aib. Anak muda sekarang mana mau! Apaan tuh, hanya bermimpi dan mencium ujung jari! Ndeso! Harus jauh lebih dalam dan mendalem dari itu. Maka seperti yang dilakukan Siti-Hardian pas menikmati libur panjang Natal 2017, keduanya beberapa hari lalu liburan dan menginap di rumah di Kecamatan Ulujadi. Kebetulan tuan rumah pergi keluar kota sekeluarga, sehingga Hardian diminta menunggunya. Nah, di kala keduanya menghuni rumah tersebut, setan yang rupanya tak ikut libur panjang, mampir ke situ dan mempengaruhi keduanya untuk berbuat hil-hil yang mustahal. Gayanya persis seperti parpol sedang membujuk artis untuk menjadi Calegnya. “Pokoknya enak dan asyik Bleh, karena tak kenal maka tak sayang.” Kata setan berapi-api. Kebetulan malam itu udara demikian dingin, sehingga keduanya terlena dan berbuat mesum bak suami istri saja. Tapi rupanya ada Satpam yang mengintipnya, sehingga aksi mesum Hardian-Situ itu jadi masalah. Keduanya digelandang dan dihadapkan pada tetua kampung. Bukan diproses secara hukum negara, tapi kena sanksi adat yang lumayan ngeri-ngeri sedap, gara-gara masuk itu barang! Keduanya kena hukuman givu sekaligus nilabu. Givu adalah bayar denda bernilai jutaan, sedangkan nilabu harus ditendam dalam laut selama beberapa jam sebagai bentuk penyucian diri. Sanksi ini tak bisa dikompensasi. Maka bersamaan dengan terbitnya matahari di ufuk timur, Siti-Hardian harus berendam dalam laut selama beberapa jam. Meski keduanya pakai sarung, saking dinginnya bibir jadi biru dan kulit memucat. Brrrr……dinginnya. (LE/Gunarso TS)

DI mana orang berada, jangan lupa agama dan adat istiadat setempat. Hardian, 32, dan Siti, 29, yang kepergok mesum di rumah orang di daerah Palu (Sulteng), langsung kena sanksi adat: direndam di laut. Asyik kan? Habis berhangat-hangat di kamar dengan seprei putih, harus berlanjut berdingin-dingin di laut. Pepatah lama mengatakan, di mana bumi berpijak di situ…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *